Meskipun UN SD telah resmi dihapus, namun bagi peserta didik kesetaraan ternyata tetap ada ujian akhir. Menurut saya sih masuk akal juga. Jika tidak ada bukti lulus SD, untuk masuk ke tingkat yang lebih tinggi akan butuh bukti administratif. Ijazah SD salah satunya.
Akhirnya, dengan memberanikan diri saya coba tawarkan kepada anak saya untuk ikut ujian tahun ini. Dia mau dan itu berarti kami harus mempersiapkannya dengan lebih baik.
Walau ujian dan angka-angka di ijazah tidak merepresentasikan kemampuan anak, namun saya tetap berharap, saat anak saya membaca dan mempelajari pelajaran SD ia menganggapnya juga sebagai proses yang berharga. Jika dari membaca ia mengetahui sesuatu, maka pengetahuan itu tak akan berat dibawa. Mungkin saja suatu hari, entah kapan, pengetahuan itu akan berguna. Sederhananya: mengagungkan tak perlu, meremehkan juga jangan. Jadilah ummat pertengahan 🙂